Peristiwa - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah menggelontorkan anggaran yaitu sebanyak Rp 600 juta untuk menggugat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), yaitu khususnya pasal 557.
Situs Judi Online Terpercaya - Dana sebesar itu untuk membayar 3 pengacara senior di Aceh, yaitu Muhklis Muhktar, Zaini Djalil dan Baharuddin. Masing-masing mereka mendapatkan jatah dana sebesar Rp 200 juta per orang.
Bandar Judi Online Terpercaya - Ketua Fraksi Partai persatuan Pembangunan (PPP), DPRA, Murdani mengatakan, anggaran Rp 200 juta per orang tersebut untuk kebutuhan seluruhnya. Baik itu, kebutuhan transportasi, akomodasi, penginapan dan sejumlah sebutuhan persidangan lainnya.
Agen Judi Online Terpercaya - "Itu all in, Rp 200 juta per orang itu semuanya. Itu kalkulasinya yaitu sangat murah, karena semua pengacara kita orang Aceh," ujar Murdani di Banda Aceh, Selasa (3/10).
Bandar Togel Online Indonesia - Pihaknya yaitu sudah pernah mencoba mencari pengacara yang di Jakarta. Akan namun, Murdani penyebutkan, harganya yang sangat mahal sampai mencapai Rp 1 miliar lebih. Sehingga pihaknya memilih pengacara lokal, mengingat keterbatasan anggaran.
Agen Poker Online Indonesia - Sementara itu, bila anggota dewan yang berangkat ke Jakarta untuk mengikuti sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), akan menggunakan SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas). "Kami tidak menggunakan anggaran Rp 600 juta itu, kami pakai SPPD dewan seperti biasa," tukasnya.
Bandar Poker Online Indonesia - Gugatan UU Nomor 7 Tahun 2017, pasal 557 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Arutan ini dinilai dapat untuk menggerus kekhususan Aceh dalam hal pemilihan kepada daerah dan colan legistalif Aceh.
Situs Judi Online Terbaik dan Terpercaya - Kekhususan itu misalnya kepadad daerah dan anggota legislatif di Aceh wajib bisa membaca Alquran. Tidak cumaitu, Aceh juga memiliki aturan 125 persen calon anggota legislatif di tiap dapil, berbeda dengan daerah lainnya. Aturan ini tercantum dalam Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA).
Forum Judi Online Terpercaya - Bila pasal 557 diberlakukan, aturan ini dinulai dapat menggerus kekhusan Aceh dalam hal pemilihan kepala daerah dan calon legistalif Aceh. KIP Aceh misalnya, sekarang dijabat oleh 7 komisioner yaitu tidak lagi berlaku, demikian juga penamaannya harus mengikuti secara nasional.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !